Jakarta —
Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak awal 2020 bukan hanya meninggalkan duka kemanusiaan, tetapi juga membuka tabir gelap praktik kebijakan dan bisnis yang diduga sarat kepentingan. Di tengah penderitaan rakyat, negara tercatat menggelontorkan anggaran penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) lebih dari Rp 400 triliun, namun ironisnya tidak sedikit yang berujung pada dugaan penyimpangan, korupsi, dan pemborosan anggaran.

Aktor Kebijakan dan Dugaan Penyimpangan

Sejumlah pejabat negara dan pengambil kebijakan diduga memanfaatkan situasi darurat pandemi untuk melonggarkan mekanisme pengawasan. Status darurat kesehatan menjadi celah empuk lahirnya kebijakan penunjukan langsung, pengadaan tanpa transparansi, serta lemahnya kontrol publik.

Kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 yang melibatkan mantan Menteri Sosial menjadi bukti nyata bahwa pandemi dijadikan ladang basah oleh oknum elite. Perkara ini telah diputus pengadilan dan menunjukkan bagaimana uang bantuan rakyat justru dipotong dan dijadikan bancakan.

Negara Rugi, Rakyat Jadi Korban

Akibat tata kelola yang buruk dan dugaan permainan anggaran, negara mengalami kerugian hingga triliunan rupiah secara akumulatif, sementara rakyat menanggung dampak paling parah, di antaranya:

  • Tenaga kesehatan gugur tanpa perlindungan maksimal

  • Masyarakat kecil kehilangan pekerjaan dan penghasilan

  • Bantuan sosial tidak tepat sasaran

  • UMKM tumbang akibat kebijakan pembatasan yang tidak diimbangi perlindungan ekonomi memadai

Pandemi telah menciptakan jurang ketimpangan yang semakin lebar antara rakyat dan elite.

Perusahaan yang “Tumbuh Kilat” di Masa Pandemi

Di sisi lain, pandemi justru melahirkan perusahaan-perusahaan yang mendadak meroket, khususnya di sektor:

  • Alat kesehatan (APD, masker, ventilator)

  • Farmasi dan distributor obat

  • Laboratorium tes Covid-19

  • Aplikasi dan platform digital kesehatan

Sejumlah perusahaan diketahui memperoleh kontrak pengadaan bernilai fantastis dalam waktu singkat. Publik mempertanyakan:
Apakah semua proses tersebut dilakukan secara transparan dan bebas konflik kepentingan?

Tuntutan Publik

Atas kondisi ini, masyarakat sipil mendesak:

  1. Audit menyeluruh terhadap seluruh anggaran Covid-19 dan PEN

  2. Pengungkapan aktor kebijakan dan bisnis yang diuntungkan secara tidak wajar

  3. Penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat tinggi

  4. Pemulihan hak korban, khususnya tenaga kesehatan dan rakyat kecil

Pandemi Covid-19 tidak boleh berlalu tanpa pertanggungjawaban. Negara tidak boleh kalah oleh para aktor yang menjadikan krisis sebagai kesempatan memperkaya diri.

“Di saat rakyat berjuang hidup, sebagian elite justru berpesta anggaran.”