Medan – Rabu, 17 Juni 2026

Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Sumatera Utara (AMPR-SU) bersama Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Taat Amanah (GEMPITA) di depan Kantor DPRD Sumatera Utara berlangsung panas dan diwarnai perdebatan antara massa aksi dengan pihak Humas DPRD Sumut.

Awalnya, massa aksi menolak jika aspirasi mereka hanya ditanggapi oleh pihak Humas. Mahasiswa menegaskan bahwa tuntutan yang mereka bawa menyangkut penggunaan anggaran rakyat dengan nilai yang sangat besar sehingga harus dijawab langsung oleh anggota DPRD Sumut.

"Kami tidak ingin hanya diterima Humas. Panggil salah satu anggota DPRD untuk menemui kami. Kami datang membawa persoalan anggaran rakyat dan harus dijawab oleh pihak yang memiliki kewenangan," tegas salah satu orator.

Perdebatan antara mahasiswa dan Humas DPRD Sumut berlangsung cukup alot. Setelah beberapa saat, pihak Humas kembali masuk ke dalam gedung DPRD untuk menyampaikan permintaan massa. Tidak lama kemudian, sejumlah anggota DPRD Sumut dari berbagai fraksi keluar menemui demonstran yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi E DPRD Sumut.

Kedatangan para anggota DPRD langsung disambut dengan orasi keras dari mahasiswa. Dalam penyampaiannya, massa mengaku kecewa terhadap pelayanan dan respons awal yang diberikan DPRD Sumut kepada para demonstran.

"Kami kecewa dengan pelayanan yang diberikan kepada kami. Kami datang membawa aspirasi rakyat, tetapi sejak awal tidak ada satu pun anggota DPRD yang hadir menemui massa. Ini menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap suara masyarakat," ujar perwakilan mahasiswa.

Mahasiswa kemudian mengungkapkan informasi yang sebelumnya mereka peroleh dari pihak Humas DPRD Sumut. Menurut mahasiswa, Humas menyampaikan bahwa setiap anggota DPRD memiliki kegiatan dengan anggaran yang mencapai kurang lebih Rp50 juta.

Informasi tersebut langsung menjadi sorotan massa aksi. Mahasiswa mendesak agar seluruh kegiatan DPRD Sumut dibuka secara transparan kepada masyarakat.

"Kalau memang menggunakan uang rakyat, maka seluruh kegiatan DPRD harus dibuka kepada publik. Masyarakat berhak mengetahui kegiatan apa saja yang dilaksanakan dan berapa anggaran yang digunakan. Jangan ada yang ditutup-tutupi," tegas mahasiswa.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi E DPRD Sumut terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf terkait pelayanan yang diterima massa aksi.

"Kami mohon maaf apabila pelayanan yang diberikan kepada adik-adik mahasiswa kurang berkenan," ujarnya.

Selanjutnya, Ketua Komisi E membantah informasi yang disampaikan sebelumnya oleh Humas DPRD Sumut. Menurutnya, informasi tersebut tidak tepat.

"Informasi yang disampaikan Humas itu tidak benar. Dalam satu tahun, setiap anggota DPRD melaksanakan sekitar tiga kali kegiatan dengan anggaran kurang lebih Rp50 juta untuk setiap kegiatan," jelasnya.

Namun pernyataan tersebut kemudian kembali mendapat tanggapan dari anggota DPRD lainnya yang menyebut angka berbeda, yakni sekitar Rp40 juta per kegiatan. Perbedaan penjelasan tersebut langsung memicu perdebatan baru di tengah forum dialog.

Mahasiswa mempertanyakan mengapa tidak ada kesamaan data dan penjelasan dari para wakil rakyat terkait penggunaan anggaran yang menjadi konsumsi publik.

"Kami melihat tidak ada satu jawaban yang sama dari pihak DPRD. Ada yang menyebut Rp50 juta, ada yang menyebut Rp40 juta. Bagaimana masyarakat bisa percaya jika penjelasannya berbeda-beda?" tanya salah seorang peserta aksi.

Dalam dialog tersebut, Ketua Komisi E DPRD Sumut juga menyampaikan bahwa laporan penggunaan anggaran telah disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kami sudah melaporkan penggunaan anggaran kepada BPK. Kalau kalian ingin membuka dan melihat lebih jauh, silakan tanyakan langsung kepada BPK," ujar Ketua Komisi E di hadapan massa aksi.

#viral #dprd #mahasiswa @Badan Pemeriksa Keuangan @dprdprovsumut @dprdsumut118