Tapanuli Selatan – Gerakan Mahasiswa (GEMA) Tabagsel menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman Polres Tapanuli Selatan pada Kamis (11/6/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap dugaan perambahan kawasan hutan negara yang diduga terjadi di Desa Langkimat, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Dalam aksinya, massa menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, meminta Kapolres Tapanuli Selatan untuk segera melakukan inspeksi langsung ke lokasi guna memastikan kondisi kawasan yang diduga telah mengalami perambahan dan digunakan sebagai lahan perkebunan di dalam kawasan hutan negara atau kawasan hutan register. Kedua, mendesak Kepala UPTD KPH Wilayah VII Gunung Tua agar segera melakukan penertiban terhadap dugaan aktivitas perambahan tersebut serta membentuk tim operasi pengamanan kawasan hutan dengan melibatkan unsur kepolisian, TNI, pemerintah daerah, tokoh adat, pemuda, mahasiswa, dan masyarakat.

Koordinator aksi, Saif Ajis Siregar , menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan perambahan hutan di Desa Langkimat. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas serta memberikan kepastian hukum terhadap status kawasan hutan yang dilindungi negara. Ia juga meminta agar pihak terkait segera memanggil dan meminta keterangan dari Kepala Desa Langkimat di duga sebagai pelaku perambahan hutan  yang berkembang di tengah masyarakat.

Sementara itu, Koordinator Lapangan, Agus Ardani harahap, menegaskan bahwa aksi yang dilakukan GEMA Tabagsel berlangsung secara damai, tertib, dan penuh khidmat. Menurutnya, gerakan mahasiswa hadir sebagai bentuk kontrol sosial serta kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup yang menjadi aset penting bagi generasi mendatang.

GEMA Tabagsel menilai bahwa perambahan kawasan hutan tidak hanya berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang kehutanan, tetapi juga dapat menimbulkan dampak ekologis yang serius, seperti hilangnya habitat satwa liar, menurunnya fungsi daerah resapan air, meningkatnya risiko banjir dan longsor, serta terganggunya keseimbangan ekosistem. Oleh karena itu, mereka berharap aparat penegak hukum dan instansi kehutanan segera mengambil langkah konkret untuk melakukan investigasi, penegakan hukum, dan pengamanan kawasan hutan secara berkelanjutan.

Aksi kemudian ditutup dengan penyerahan pernyataan sikap kepada pihak kepolisian sebagai bentuk aspirasi resmi mahasiswa yang menginginkan penyelamatan kawasan hutan di Desa Langkimat demi menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat luas.

Redaktur | GEMA TABAGSEL