Padang Lawas Utara – Kunjungan dan monitoring yang dilakukan beberapa oknum anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara ke sejumlah pabrik kelapa sawit menuai sorotan dari berbagai kalangan. Kegiatan yang seharusnya menjadi ruang pengawasan dan penyelesaian persoalan di sektor perkebunan itu justru dinilai lebih mengarah pada upaya menaikkan popularitas pribadi tanpa menawarkan solusi yang konkret bagi masyarakat dan petani sawit.

Sorotan tersebut muncul setelah adanya pernyataan terkait rendemen minyak kelapa sawit yang disebut dapat mencapai angka 21 %  tanpa disertai penjelasan teknis yang komprehensif. Sejumlah pihak menilai pembahasan yang disampaikan terkesan dangkal dan tidak didukung pemahaman yang utuh mengenai faktor-faktor yang memengaruhi rendemen minyak sawit.

Dalam dunia perkebunan, rendemen minyak tidak hanya ditentukan oleh proses pengolahan di pabrik, melainkan juga sangat dipengaruhi oleh kualitas bibit, umur tanaman, kondisi lahan, pemeliharaan kebun, tingkat kematangan buah saat panen, hingga proses distribusi tandan buah segar menuju pabrik. Bibit unggul berjenis Tenera, yang merupakan hasil persilangan antara Dura dan Pisifera, selama ini dikenal sebagai salah satu faktor penting dalam menghasilkan produktivitas dan kandungan minyak yang optimal.

Karena itu, sejumlah pemerhati perkebunan menilai tidak tepat apabila persoalan rendemen hanya diarahkan kepada pihak pabrik tanpa melakukan kajian menyeluruh terhadap kondisi kebun masyarakat dan kualitas bahan baku yang diterima pabrik.

"Persoalan rendemen sawit adalah persoalan yang kompleks. Tidak bisa serta-merta menyalahkan pabrik tanpa melihat kualitas buah, jenis bibit, umur tanaman, hingga pola perawatan kebun. Jika ingin membela petani, maka harus disampaikan berdasarkan data dan kajian yang kuat," ujar salah seorang pemerhati perkebunan yang enggan disebutkan namanya.

Pernyataan yang dinilai tendensius tersebut bahkan memantik perdebatan di tengah masyarakat. Tidak sedikit warga yang mempertanyakan kapasitas dan pemahaman oknum legislator tersebut dalam membahas persoalan teknis perkebunan yang membutuhkan dasar ilmiah dan data lapangan yang akurat.

Masyarakat berharap anggota DPRD sebagai representasi rakyat lebih mengedepankan kajian yang objektif, menghadirkan solusi yang terukur, serta membangun komunikasi yang konstruktif antara petani, perusahaan, dan pemerintah daerah. Pengawasan yang dilakukan seharusnya menghasilkan rekomendasi nyata demi peningkatan kesejahteraan petani sawit, bukan sekadar menciptakan kegaduhan publik melalui pernyataan yang belum tentu didukung fakta dan data yang memadai.

Publik pun menilai bahwa peran DPRD tidak cukup hanya melakukan kunjungan dan melontarkan kritik. Yang lebih dibutuhkan masyarakat adalah langkah konkret, argumentasi yang berbasis data, serta keberanian menghadirkan solusi atas persoalan yang selama ini dihadapi petani sawit di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Redaktur signifikan.com