Gunung Tua / MedanASIA SUMUT (Aspirasi Mahasiswa Sumatera Utara) meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap sejumlah paket proyek di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdis) Wilayah Gunung Tua Tahun Anggaran (TA) 2025 dengan total nilai anggaran mencapai Rp1.782.981.100.

Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap pengelolaan anggaran pendidikan agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Daftar Proyek yang Disorot

ASIA SUMUT mencatat sejumlah paket kegiatan strategis, antara lain:

  1. Pengadaan instalasi internet baru pada 4 SMK NegeriRp80.000.000

  2. Pengadaan instalasi jaringan internet baru pada 4 SMA NegeriRp80.000.000

  3. Pengadaan mebel Ruang Kelas Baru (RKB)

    • SMK Batang Lubusutam (2 ruang)

    • SMKN 1 Padang Bolak (2 ruang)
      Rp297.701.100

  4. Jasa konsultansi pengawasan pembangunan RKB – Rp60.000.000

  5. Pembangunan RKB

    • SMK Batang Lubusutam (2 ruang)

    • SMKN 1 Padang Bolak (2 ruang)
      Rp1.205.280.000

  6. Jasa konsultansi perencanaan pembangunan RKB – Rp60.000.000

    Pernyataan Tegas ASIA SUMUT

    ASIA SUMUT menilai proyek-proyek tersebut rawan penyimpangan apabila tidak diawasi secara ketat, terutama pada tahapan perencanaan, proses pengadaan, dan pelaksanaan fisik di lapangan.

    “Kami tidak menuduh siapa pun. Namun, demi menjaga marwah anggaran pendidikan, ASIA SUMUT secara tegas meminta Kejatisu melakukan pemeriksaan menyeluruh. Ini penting untuk mencegah potensi mark-up, pengaturan rekanan, pekerjaan fiktif, atau kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi,” tegas perwakilan ASIA SUMUT.

    Menurut ASIA SUMUT, sektor pendidikan merupakan kepentingan publik yang strategis, sehingga setiap rupiah anggaran harus benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas sarana dan prasarana sekolah.

    “Anggaran pendidikan adalah uang rakyat. Jangan sampai pembangunan ruang kelas dan pengadaan fasilitas hanya formalitas administrasi tanpa kualitas dan manfaat nyata bagi siswa,” lanjutnya.

Desakan Pengawasan Aparat Penegak Hukum

ASIA SUMUT juga meminta Kejatisu untuk:

  • Memeriksa proses perencanaan dan penganggaran TA 2025

  • Mengkaji kesesuaian nilai anggaran dengan kebutuhan riil sekolah

  • Mengawasi proses pengadaan dan pelaksanaan fisik di lapangan

  • Menindak tegas apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau tindak pidana korupsi

ASIA SUMUT menegaskan akan terus mengawal dan memonitor pelaksanaan proyek-proyek tersebut serta siap menyerahkan data tambahan apabila dibutuhkan aparat penegak hukum.

“Kami percaya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, sejalan dengan komitmen Jaksa Agung dalam pemberantasan korupsi, mampu bertindak tegas, objektif, dan profesional. Pendidikan harus bersih dari praktik koruptif,” tutup A. Hamid Siregar ASIA SUMUT.