Tender kegiatan Event Organizer Gebyar Pajak Sumatera Utara (GPSU) Tahun Anggaran 2026 yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara menarik perhatian publik. Paket jasa lainnya yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara TA 2026 ini memiliki pagu anggaran Rp28,015 miliar dengan nilai HPS Rp28,010 miliar, dan tercatat diikuti oleh lebih dari 20 perusahaan peserta lelang URAIAN+PEKERJAAN URAIAN+PEKERJAAN.

Berdasarkan data pada laman resmi SPSE LPSE Provinsi Sumatera Utara, sejumlah badan usaha dari berbagai latar belakang ikut ambil bagian. Dua peserta yang telah menampilkan nilai penawaran yakni PT Basic Entertainment dengan penawaran Rp26,419 miliar dan PT Swara Lentera sebesar Rp27,819 miliar, yang keduanya tercatat sebagai harga terkoreksi. Kondisi ini menunjukkan persaingan harga yang cukup ketat dalam tender bernilai strategis tersebut.

Program Strategis Peningkatan PAD

Mengacu pada dokumen uraian pekerjaan, kegiatan Gebyar Pajak Sumatera Utara 2026 merupakan program strategis Pemprov Sumut melalui Bapenda untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) URAIAN+PEKERJAAN.

Program ini dirancang tidak hanya sebagai kegiatan seremonial, melainkan pendekatan edukatif, apresiatif, dan partisipatif bagi wajib pajak. Sejak diberlakukannya digitalisasi pembayaran melalui E-Samsat Sumut, pemerintah menilai masih diperlukan penguatan sosialisasi dan insentif agar tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat.

Publik Diminta Awasi

Besarnya nilai anggaran dan banyaknya peserta lelang menjadikan proses ini rawan dipersepsikan strategis dan sensitif, sehingga pengawasan publik dinilai penting. Setiap tahapan—mulai dari evaluasi teknis, pembuktian kualifikasi, hingga penetapan pemenang—harus dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Masyarakat berharap, pemenang tender nantinya benar-benar dipilih berdasarkan kompetensi, kewajaran harga, dan kemampuan pelaksanaan, agar program Gebyar Pajak Sumatera Utara 2026 berjalan efektif serta berdampak nyata pada peningkatan PAD dan kualitas pelayanan publik di Sumatera Utara. Ucap Arsyad Siregar Ketua Umum FAKTA (FORUM AKTIVIS KOTA), dan kami Minta Kejatisu agar mengawasi anggaran yang cukup besar ini.