Signifikan.com — Nasional

Ketua MADILOG SUMUT menganggap Rasyid Ridho Nasution, S.STP tidak layak dilantik sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). dari sekian banyak jejak dugaan korupsi dan nepotismenya sewaktu menjabat sebagai Kabag Umum Sekretariat Kota Medan. Sabtu (14/03/2026)

Pada Tgl 13 Maret 2026 Rasyid Ridho Nasution, S.STP resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Pada tanggal 13 Maret 2026 itu juga MADILOG SUMUT melakukan aksi unjuk rasa di depan KEJAGUNG RI terkait dugaan adanya syarat korupsi dalam anggaran Pemeliharaan alat angkutan darat bermotor, kendaraan dinas, serta kendaraan operasional yang nilainya mencapai sekitar Rp.2,5 Miliar semasa ia menjabat Kabag Umum Sekretariat Kota Medan.

Selain itu Habibi mengatakan "adanya dugaan nepotisme yang dilakukan Rasyid semasa ia menajabat sebagai Kabag dalam peroses pelelangan proyek Tahun Anggaran 2025 dengan nilai yang diperkirakan Rp. 17 Miliar bahkan lebih".

Habibi telah mendesak KEJAGUNG RI agar memanggil dan memeriksa Rasyid Ridho Nasution, S.STP sebagai mantan Kabag Umum sekretatiat Kota Medan.

Dan juga meminta kepada Wali Kota Medan agar mempertimbangkan kembali posisi Rasyid Ridho Nasution, S.STP yang baru dilantik  sebagai Kepala DPMPTSP Kota Medan.

(Habibi martua & Redaksi signifikan.com)