Jakarta - Massa yang tergabung dalam Kongres Milenial Indonesia (KMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Senin (25/5/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan maraknya peredaran narkoba dan penggunaan Hp oleh warga binaan di dalam Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.

Dalam aksi itu, massa membawa spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian. Koordinator Lapangan aksi, Syahrul Romadon Rambe, menegaskan bahwa dugaan peredaran narkoba dan penggunaan HP oleh warga binaan di dalam lapas merupakan persoalan serius yang harus segera ditindak oleh pemerintah dan aparat terkait.

"Negara tidak boleh diam apalagi membisu ketika masa depan anak muda terancam di rusak oleh peredaran Narkoba. Ditjen Pas harus panggil dan periksa Kapalas Kelas IIB Padangsidimpuan karena tidak becus dalam menjalankan tugasnya" ujar Syahrul

Massa aksi meminta agar pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tidak menutup mata terhadap persoalan yang dinilai telah mencoreng citra lembaga pemasyarakatan. Mereka juga mendesak agar dilakukan pemeriksaan terhadap Kepala Lapas IIB Padangsidimpuan terkait dugaan peredaran narkoba di dalam lapas yang dipimpinnya.

"Apa yang terjadi di Lapas IIB Padangsidimpuan mencoreng nama baik institusi terhadap citra baiknya, maka Ditjen Pas harus segera melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap peredaran Narkoba dan bebasnya warga binaan menggunakan HP di dalam Lapas Sumatera Utara khususnya Kelas IIB Padangsidimpuan" tegas Syahrul

Sementara itu, David Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan membenarkan adanya kejadian dalam video yang beredar tersebut.

"Sebelumnya, terima kasih untuk infonya ketua ya, Tapi untuk Kasus ini, kalau ga salah itu di bulan 2 kemaren. Secara prosedur, itu sudah kita tindak lanjuti, sudah di BAP dan sudah dipindahkan ke Lapas lain" ujarnya di pesan WA 22 Mei 2026

Tuntutan Aksi:

1. Mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Ditjen PAS turun langsung ke Lapas IIB Padangsidimpuan terkait dugaan peredaran sabu dan bebasnya warga binaan menggunakan HP di dalam lapas.

2. Meminta Ditjen PAS memanggil dan memeriksa Kalapas IIB Padangsidimpuan terkait dugaan peredaran narkoba dan bebasnya warga binaan menggunakan HP di dalam lapas.

3. Mendesak pencopotan Kalapas IIB Padangsidimpuan sebagai bentuk tanggung jawab atas dugaan peredaran narkoba dan beredarnya vidio warga binaan bebas menggunakan HP di dalam lapas.

4. Meminta Kementerian Imipas dan Ditjen PAS membersihkan seluruh lapas di Sumatera Utara dari praktik peredaran narkoba.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan menjadi perhatian masyarakat yang melintas di kawasan kantor Ditjen PAS.

Redaktur | KMI