HANI 2026 di Padang Lawas: Ketua MUI Soroti Rehabilitasi Pecandu, "Mengapa Harus ke Luar Daerah?"

Padang Lawas – Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 yang digelar Yayasan Gemilang Sakti Jaya (YGSJ) di Desa Sigorbus, Kecamatan Barumun Baru, berlangsung khidmat dan penuh semangat kolaborasi dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padang Lawas, H. Ismail Nasution; Ketua Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Sumatera Utara, Eka Prahardian Abdurrahman; Kepala BNN Kabupaten Tapanuli Selatan, Basten Simamora, SH., MH.; perwakilan Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Affan Al Amil; perwakilan Polres Padang Lawas yang diwakili Kanit Dian Manurung; Dinas Sosial yang diwakili Jamila Pohan; Dinas Kesehatan Padang Lawas yang diwakili dr. Ummy Sahara Matondang; Lurah Pasar Sibuhuan Gumaya Hasibuan; para siswa-siswi SMA Negeri 1 Barumun, serta tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, para narasumber berasal dari berbagai instansi, yakni Ketua MUI Padang Lawas, BNNK Tapanuli Selatan, Polres Padang Lawas, IKAI Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Padang Lawas, dan Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas. Mereka menyampaikan materi mengenai bahaya narkotika, pentingnya pencegahan sejak dini, hingga upaya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

Momen yang paling menyita perhatian peserta terjadi saat Ketua MUI Padang Lawas, H. Ismail Nasution, menyampaikan pertanyaan kritis kepada perwakilan Polres Padang Lawas terkait kebijakan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.

«"Kalau sudah ada tempat rehabilitasi di Padang Lawas, mengapa para korban penyalahgunaan narkoba masih harus direhabilitasi ke luar daerah?" tanya Ismail Nasution di hadapan para peserta.»

Menurutnya, keberadaan fasilitas rehabilitasi di daerah seharusnya dapat dimanfaatkan secara optimal agar proses pemulihan pecandu lebih efektif. Selain memudahkan pengawasan, keluarga juga dapat memberikan dukungan moral dan psikologis secara langsung kepada anggota keluarganya yang sedang menjalani rehabilitasi.

Pertanyaan tersebut menjadi salah satu sorotan penting dalam peringatan HANI 2026, sekaligus menjadi masukan bagi seluruh pemangku kepentingan agar pelayanan rehabilitasi di Kabupaten Padang Lawas semakin maksimal dan mudah diakses masyarakat.

Peringatan HANI 2026 ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika demi terwujudnya generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045.