Skandal Bandara Kualanamu kembali menjadi sorotan setelah beredar sebuah video yang menunjukkan seorang pria yang diduga kuat sebagai bos judi online, Rusli Ali alias Asiang, mendapat perlakuan istimewa layaknya pejabat tinggi negara. Insiden yang terjadi pada 20 Juli 2025 ini menimbulkan pertanyaan besar terkait prosedur dan pengawasan di Bandara Internasional Kualanamu, Medan. Dalam rekaman video yang viral, Asiang terlihat turun langsung dari pesawat dan dijemput mobil pribadi di landasan, tanpa melalui prosedur pemeriksaan imigrasi atau Bea Cukai.

Padahal, ia bukan pejabat resmi maupun tamu kenegaraan. Dugaan penyalahgunaan fasilitas VVIP bandara pun mencuat dan memicu reaksi keras dari publik dan pengamat kebijakan. Direktur Eksekutif Nusantara Parameter Index (NPI), Murmahudi, mengungkapkan bahwa manifest penerbangan menunjukkan ketidaksesuaian jumlah penumpang. “Izin hanya dikeluarkan untuk lima penumpang, tapi terdaftar sepuluh nama. Ini bukan sekadar kesalahan administratif, ini bisa dikategorikan pelanggaran hukum,” ujarnya tegas.

Lebih mengkhawatirkan lagi, seluruh rombongan Asiang diduga melenggang bebas tanpa pemeriksaan standar, membuka potensi risiko besar seperti penyelundupan barang ilegal atau barang mewah tanpa pajak. “Bahkan pejabat resmi masih mengikuti protokol. Lalu siapa Asiang, hingga bisa melewati semua itu?” kritik Murmahudi. Tak hanya itu, Asiang juga dituding kerap mencatut nama pejabat negara, bea cukai, hingga aparat keamanan untuk memuluskan berbagai keistimewaan. NPI mendesak audit menyeluruh terhadap aktivitas keuangan dan perpajakan Asiang serta meminta ketegasan hukum tanpa pandang bulu.

Skandal pemberian Fasilitas VVIP pada Asiang harus diusut sebab ini bukan merupakan Pelanggaran Prosedur saja tetapi sebuah sinyal bahaya apabila Fasilitas VVIP seperti ini diberikan oleh seorang yang bukan Pejabat Tinggi Negara, ini bukan hal kecil tetapi ini hal yang sangat besar yang harus mendapatkan perhatian khusus oleh Negara.

Sumber : Herald.id