Padang lawas utara — yang diduga "modus" atau akal-akalan oleh pihak kecamatan dikecamatan  padang bolak julu, sehubungan dengan ini, terkait temuan yang kami dapat dilapangan, diduga adanya penyimpangan atau pungutan liar "Pungli" terhadap suluruh kepala desa di lingkungan kecamatan padang bolak julu.

Ketua Aliansi Mahasiswa Pemerhati Rakyat Sumatera Utara (AMPER-SU) secara tegas mengutuk pihak yang berwajib untuk menelusuri Camat Kecamatan Padang bolak julu, Sekretaris Camat, dan Kasubbag Umum, Subbag Keuangan, Subbag Program, dan kepala seksi lainnya  yang diduga terlibat atas dugaan pungli terhadap kepala desa, yang bermoduskan untuk pengadaan PUPUK sebesar Rp.15 juta perdesa dan informasi yang kami temukan dilapangan bahwasanya harga pupuk tersebut 200 ribu kurang lebih per sak, sedangkan yang harus dibayarkan kepihak kecamatan 1.250.000 per sak, maka dalam hal ini tegas kami sampaikan kepada pihak yang berwajib sudi kiranya turun langsung guna menelusuri permesalahan ini, mengingat saat ini anggaran sedang efesiensi, dan masih ada yang berani bermain demi meraup keuntungan pribadi dan sepihak, karena ini sudah melanggar aturan yang ditetapkan dan melawan hukum.

Ketua AMPER-SU : Mengutuk keras kepada pihak yang berwajib jika terbukti bersalah atas perbuatan yang melanggar ketentuan hukum yang ada, bila perlu penjarakan jika sudah terbukti karena tidak ada di Negara ini yang kebal hukum semua sama dimata hukum, guna untuk tidak lagi bermain" dalam pengelolaan anggaran yang dianggarkan oleh negara, dikarena anggaran tersebut dikecil jika kita kali kan 15 juta perdesa, desa dikecamatan padang bolak julu ada 23 maka angka tersebut tidaklah kecil.

(Redaktur signifikan.com)