Padang Lawas Utara, 16 Februari 2026 β€” Gelombang kemarahan publik terhadap kinerja PLN Gunung Tua terus menguat. Warga Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menuntut pertanggungjawaban manajemen PLN setempat atas seringnya pemadaman listrik yang diduga telah menyebabkan kerusakan masif pada perangkat elektronik rumah tangga dan usaha masyarakat.

Herman Rambe, Ketua Lembaga Aspirasi Mahasiswa (LAMA) sekaligus praktisi hukum, menegaskan bahwa persoalan ini tidak lagi bersifat teknis, melainkan telah masuk dalam kategori pelanggaran serius terhadap hak-hak konsumen dan dugaan perbuatan melawan hukum.

β€œKerugian masyarakat akibat pemadaman listrik yang tidak terkendali ini ditaksir mencapai miliaran rupiah. Ini bukan insiden tunggal, tetapi pola sistemik yang menunjukkan kelalaian manajerial,” tegas Herman Rambe.

Menurut Herman, terdapat dugaan manipulasi data ID pelanggan (ID PL) serta ketidakterbukaan informasi pelayanan, yang mengindikasikan praktik tidak profesional bahkan berpotensi pidana. Selain itu, pelayanan pengaduan yang dinilai lamban dan tidak responsif memperparah penderitaan warga yang terdampak.

Tuntutan Keras LAMA dan Rakyat Paluta:

  1. Aparat Penegak Hukum (APH) segera memanggil dan memeriksa Manajer PLN Gunung Tua serta seluruh pihak yang diduga terlibat.

  2. Dilakukan audit investigatif menyeluruh terhadap manajemen operasional dan data pelanggan PLN Gunung Tua.

  3. Manajer PLN Gunung Tua segera dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal menjalankan fungsi pelayanan publik.

  4. PLN diwajibkan memberikan ganti rugi kepada warga atas kerusakan perangkat elektronik akibat pemadaman listrik yang tidak terkendali.

Herman Rambe menegaskan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan gugatan class action (gugatan perwakilan kelompok) atas nama masyarakat Padang Lawas Utara sebagai bentuk perlawanan hukum terhadap praktik yang merugikan rakyat.

β€œNegara tidak boleh kalah oleh kelalaian korporasi. Jika PLN tidak mampu memberikan layanan yang layak, maka rakyat berhak menuntut secara hukum. Ini adalah bentuk perlawanan konstitusional,” pungkasnya.

LAMA menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, media, serta lembaga pengawas negara untuk mengawasi kinerja PLN di wilayah Padang Lawas Utara.


Lembaga Aspirasi Mahasiswa (LAMA) – Padang Lawas Utara
Herman Rambe – Ketua / Praktisi Hukum