Sumatera Utara — Seorang Koordinator Pendamping Desa dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan program pendampingan desa yang bersumber dari anggaran negara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses pemeriksaan tersebut masih berlangsung secara intensif oleh tim penyidik. Pihak kejaksaan disebut tengah mendalami peran serta tanggung jawab koordinator dalam pelaksanaan program yang selama ini berjalan di sejumlah wilayah.

Kasus ini pun memicu perhatian publik, khususnya dari kalangan mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil. Mereka menilai, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program desa harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Sejumlah aliansi mahasiswa dan pemuda bahkan telah menyatakan sikap tegas. Mereka berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam waktu dekat. Aksi ini bertujuan untuk mendesak aparat penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan kasus tersebut hingga ke akar-akarnya.

“Kami tidak ingin ada praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang dalam program desa. Jika terbukti, harus ada penindakan tegas,” ujar salah satu perwakilan aliansi dalam keterangannya.

Massa aksi juga berencana membawa sejumlah tuntutan, di antaranya meminta Kejati Sumut untuk membuka secara transparan hasil pemeriksaan, menetapkan tersangka jika ditemukan bukti yang cukup, serta memastikan tidak ada intervensi dalam proses hukum yang berjalan.

pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru dari pemeriksaan tersebut.

Situasi ini diperkirakan akan terus berkembang seiring dengan meningkatnya tekanan publik dan rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar dalam waktu dekat.

(Redaktur signifikan.com)