Labuhan batu - Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Labuhanbatu Raya menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan, dan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Pada 28 April 2026.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk respon atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengangkatan 22 kepala sekolah di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.

Koordinator aksi Azhar menyampaikan bahwa dugaan pungli ini menjadi perhatian serius karena dinilai mencederai prinsip transparansi dan integritas dalam dunia pendidikan.

Mereka menilai, proses pengangkatan kepala sekolah seharusnya dilakukan secara profesional, objektif, dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum.

"Aksi ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap dunia pendidikan. Kami tidak ingin ada praktik-praktik yang merugikan dan mencoreng nama baik institusi pendidikan,," ujar perwakilan aliansi.

Dalam aksinya nanti, mahasiswa akan menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya memintak kejaksaan negeri Labuhanbatu untuk mengaudit dugaan pungli dalam pengangkatan 22 Kepala Sekolah dilingkungan Dinas Pendidikan Labuhanbatu.

Selain itu, mereka juga meminta kadis pendidikan untuk menjelaskan dalam dugaan jual beli jabatan dalam 22 Kepala Sekolah yang baru saja dilantik, guna mencegah terjadinya praktik serupa di masa mendatang.

Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Labuhanbatu Raya menegaskan bahwa aksi ini akan dilakukan secara damai dengan tetap mengedepankan etika serta aturan yang berlaku.

Redaktur signifikan.com