Signifikan.com — Sumut

Medan – Tim Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap praktik perjudian online yang beroperasi di sebuah hotel mewah di wilayah Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 19 orang yang diduga terlibat dalam jaringan judi daring.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Bayu Wicaksono, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Operasi ini diketahui dipimpin oleh seorang pelaku berinisial BH yang berperan sebagai koordinator.

“Kelompok ini menjalankan operasional judi online secara terstruktur, termasuk merekrut operator dengan iming-iming gaji hingga Rp20 juta per bulan,” ujar Bayu.

Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda dalam satu area hotel. Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan:

  • Kamar 705 digunakan oleh 8 tersangka

  • Kamar 1005 dan 601 ditempati oleh 11 tersangka

  • Kamar 601 difungsikan sebagai pusat operasional judi online

  • Kamar 1005 digunakan sebagai tempat tinggal para pekerja

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer, ponsel, serta peralatan pendukung aktivitas judi online.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa praktik ini telah berjalan cukup lama dan terorganisir dengan baik. Saat ini, seluruh tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus serta penelusuran jaringan yang lebih luas.

Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk kejahatan siber, khususnya perjudian online yang meresahkan masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan digital di Sumatera Utara. Kami akan terus melakukan penindakan tegas,” tutup Bayu.

(Redaktur signifikan.com)