Jakarta — Kemarahan publik terhadap Kementerian Digital (Kemendigi) kini tidak lagi terbendung. Pernyataan kontroversial yang menyebut masyarakat “tidak berhak melaporkan” dinilai sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang terang-terangan membungkam hak rakyat.

Pernyataan tersebut bukan hanya keliru, tetapi juga mencerminkan kegagalan fatal dalam memahami tugas pokok dan fungsi jabatan. Dalam negara demokrasi, rakyat adalah pengawas utama. Namun ironisnya, justru dibatasi oleh pejabat yang seharusnya melayani.

Publik menilai Kemendigi telah kehilangan arah. Alih-alih bekerja dan menyelesaikan persoalan nyata, kementerian ini justru sibuk melontarkan pernyataan yang memicu kegaduhan. Bahkan, tudingan keras muncul bahwa Kemendigi telah menjadi “pemantik kericuhan” dalam dinamika sosial yang terjadi saat ini.

Lebih parah lagi, ketidakmampuan dalam memberantas praktik judi online (judol) semakin memperjelas lemahnya kinerja. Hingga saat ini, persoalan tersebut terus merajalela tanpa solusi nyata. Publik menilai seluruh pernyataan yang disampaikan tidak lebih dari sekadar retorika kosong—tanpa aksi, tanpa hasil.

“Ini bukan lagi soal evaluasi, ini soal kegagalan total. Jika tidak mampu bekerja, jangan duduk di kursi jabatan. Lebih baik mundur sebelum dipaksa turun oleh rakyat,” tegas suara publik yang kian lantang.

Desakan pencopotan kini menggema dari berbagai elemen masyarakat. Kepercayaan publik dinilai telah runtuh, dan tidak ada lagi alasan untuk mempertahankan pejabat yang dianggap tidak kompeten.

“Jabatan bukan tempat belajar. Jika sejak awal tidak mampu menjalankan amanah, maka konsekuensinya jelas: mundur atau dicopot.”

Situasi ini menjadi alarm keras bagi pemerintah. Publik tidak lagi ingin janji, tidak lagi butuh seremoni. Yang dibutuhkan adalah kerja nyata—dan jika itu tidak bisa diberikan, maka rakyat siap menuntut perubahan.

Redaktur signifikan.com