Signifikan.com — Nasional

Jakarta – sekumpulan mahasiswa mengatasnamakan Mahasiswa Berdialektika dengan Logika Sumatera Utara (MADILOG SUMUT) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait adanya dugaan kejanggalan pengelolaan anggaran di lingkungan Bagian Umum Sekretariat Kota Medan yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, Jumat (13/03/2026)

Habibi Martua, Ketua MADILOG SUMUT mengatakan dalam orasinya, ada dugaan ketidakwajaran dalam anggaran pemeliharaan alat angkutan darat bermotor, kendaraan dinas, serta kendaraan operasional yang nilainya mencapai sekitar Rp2,5 miliar. Anggaran dengan jumlah yang cukup besar tersebut dinilai menimbulkan tanda tanya serius di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

Selain itu, MADILOG SUMUT juga mengungkap adanya dugaan praktik nepotisme dalam proses pelelangan proyek tahun anggaran 2025 dengan nilai anggaran yang diperkirakan mencapai Rp 17 miliar lebih. Dalam proses tersebut diduga terdapat pengaturan untuk meloloskan salah satu pemenang tender yang disinyalir melibatkan Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Medan, sehingga berpotensi mencederai prinsip persaingan usaha yang sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Habibi Martua, menegaskan bahwa kejanggalan anggaran dan dugaan pengaturan tender tidak boleh dibiarkan tanpa pengusutan yang serius. Menurutnya, praktik semacam ini bukan hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak integritas birokrasi serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemerintahan.

“Anggaran publik berasal dari rakyat dan seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Ketika muncul dugaan kejanggalan anggaran dan praktik nepotisme dalam proses tender, maka negara tidak boleh diam. Kejaksaan Agung Republik Indonesia harus hadir untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegas Habibi

Habibi juga mendesak agar Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera memanggil dan memeriksa Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Medan beserta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam persoalan tersebut. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu guna memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran negara.

Kami berjanji akan terus mengawal kasus ini sampai diusut tuntas, dan kami akan kembali lagi melakukan aksi unjuk rasa jilid 2 dalam waktu dekat ini.