Padang Lawas Utara, 19 februari 2026 – Dugaan pembalakan hutan lindung mencuat di Desa Sitabola, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara. Aktivitas tersebut diduga melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara dari Fraksi Partai Golkar berinisial R.

Berdasarkan dokumentasi foto yang dihimpun, terlihat sejumlah pohon berdiameter besar telah ditebang. Batang kayu tampak dipotong dan berserakan di beberapa titik lereng perbukitan. Sebagian area yang sebelumnya tertutup vegetasi kini tampak terbuka dan diduga telah dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.

Jika benar kawasan tersebut berstatus hutan lindung, maka aktivitas pembukaan lahan dan penebangan pohon tanpa izin dapat berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta mengancam kelestarian lingkungan.

Warga sekitar mengaku khawatir terhadap dampak ekologis yang mungkin timbul, seperti risiko longsor dan terganggunya sumber mata air. Mereka mendesak aparat penegak hukum serta instansi kehutanan untuk segera melakukan peninjauan lapangan dan penyelidikan menyeluruh.

Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari oknum berinisial R maupun dari pihak Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara terkait dugaan tersebut.

Masyarakat berharap adanya transparansi serta penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu demi menjaga kelestarian lingkungan dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.