Signifikan.com – Nasional

Gelombang aspirasi dari kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mulai mencuat di berbagai daerah. Mereka menyuarakan keluhan terkait ketidakadilan dalam pemberian hak, khususnya terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang dinilai tidak mereka terima sebagaimana Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.

Sejumlah PPPK paruh waktu menyampaikan bahwa selama ini mereka telah mengabdi dan bekerja melayani masyarakat tanpa mengenal lelah. Namun, dalam praktiknya mereka merasa masih diperlakukan berbeda dibandingkan ASN penuh waktu.

Dalam berbagai aspirasi yang beredar di media sosial, terlihat perbandingan antara ASN yang menerima THR dengan PPPK paruh waktu yang tidak mendapatkan hak serupa. Hal ini memunculkan pertanyaan di kalangan para pegawai tersebut mengenai prinsip keadilan dalam sistem kepegawaian pemerintah.

“Selama ini kami bekerja dan mengabdi dengan tanggung jawab yang sama. Namun ketika berbicara mengenai hak, kami merasa masih ada perlakuan yang berbeda,” ungkap salah satu perwakilan PPPK paruh waktu dalam pernyataan aspiratifnya.

Para PPPK paruh waktu berharap pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan terkait kesejahteraan mereka. Mereka menilai pengabdian yang telah diberikan selama ini seharusnya juga diimbangi dengan perlakuan yang adil dalam hal tunjangan maupun hak-hak lainnya.

Pengamat kebijakan publik juga menilai bahwa persoalan ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah pusat agar tidak menimbulkan kesenjangan dalam lingkungan aparatur negara. Prinsip keadilan dan kesejahteraan dinilai penting untuk menjaga motivasi serta profesionalisme para pegawai.

Hingga saat ini, para PPPK paruh waktu berharap aspirasi mereka dapat didengar oleh pemerintah dan menjadi bahan evaluasi kebijakan ke depan, demi terciptanya sistem kepegawaian yang lebih adil dan berpihak kepada seluruh aparatur yang telah mengabdi kepada negara.

(Redaksi Signifikan.com)