MADINA – Aroma arogansi kembali mencuat dari praktik usaha jaringan internet ilegal di wilayah Mandailing Natal. Seorang pengusaha wifi yang diduga beroperasi tanpa izin resmi justru bereaksi keras setelah aktivitasnya diberitakan media.

Alih-alih memberikan klarifikasi secara elegan, pengusaha berinisial AMS itu malah mengirimkan pesan bernada ancaman kepada pihak media. Sikap ini memantik kecaman publik, karena dinilai mencederai kebebasan pers dan menunjukkan mentalitas anti kritik.

Dalam percakapan WhatsApp yang beredar, AMS menuding pemberitaan tidak benar dan menyebut lokasi serta usaha yang dimaksud bukan miliknya. Namun, pernyataan tersebut justru disertai kalimat bernada intimidatif yang mengarah pada ancaman terhadap jurnalis.

Lebih parah lagi, AMS diduga mencoba membungkam media dengan bahasa yang tidak pantas, seolah-olah hukum bisa dinegosiasikan. Tindakan ini memperkuat dugaan bahwa praktik wifi ilegal yang dijalankannya memang bermasalah dan takut terbongkar.

Pengamat menilai, jika benar ada aktivitas jaringan ilegal yang beroperasi bebas, maka aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam. Negara tidak boleh kalah oleh pengusaha yang bermain di wilayah abu-abu, apalagi sampai berani mengintimidasi pers.

“Ini bukan sekadar soal wifi ilegal, ini soal wibawa hukum. Kalau dibiarkan, besok-besok siapa pun bisa seenaknya melanggar aturan,” ujar salah satu sumber.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari AMS terkait isi pesan bernada ancaman tersebut. Sementara itu, publik menunggu langkah tegas aparat untuk mengusut tuntas dugaan praktik ilegal sekaligus tindakan intimidasi terhadap media.

Jika benar terbukti, maka ini bukan hanya pelanggaran administratif—melainkan bentuk pembangkangan terhadap hukum dan kebebasan pers.

(Redaktur signifikan.com)